Tanggung jawab, merupakan kesadaran seseorang akan kewajiban untuk menanggung segala akibat dari sesuatu yang telah diperbuatnya, sehingga melahirkan dua penyangga diantara nya pertama, kesadaran tentang kewajiban yang harus ditunaikan dalam hidup dan kehidupan ini dengan sebaik-baiknya. Kedua, kesiapan fisik dan mental untuk menanggung segala akibat dari sesuatu yang telah dilakukannya. Tanggung jawab berkaitan dengan hukum sebab akibat. Apapun yang diperbuat oleh seorang individu, baik positif maupun negatif, maka perbuatan tersebut berkaitan dengan dirinya sendiri. Ia harus mempertanggung jawabkan atas apa yang telah diperbuatnya, baik di dunia maupun di akhirat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL