Menurut KBBI Pedofilia adalah kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objek fantasi atas hasrat seksual orang dewasa. Manusia dewasa yang memiliki perilaku seksual menyimpang terhadap anak-anak. Intinya apapun penjelasan tentang pedofilia, ini merupakan tindakan ancaman yang nyata bagi anak-anak. Pedofilia ini seperti kekerasan dan juga pelecehan seksual terhadap anak-anak tidak berdosa, kita selalu menganggap pedofilia itu bejat, rusak dan tidak pantas lagi mendapatkan keringanan, penulis setuju akan hal tersebut. Namun, bagaimana dengan hukum KUHP dan pandangan sosial terhadap penderita pedofilia? bagaimana kasus pedofilia di Indonesia? apa yang menyebabkan seseorang mengidap pedofilia?Â
KEMBALI KE ARTIKEL