Sebagian masyarakat indonesia mungkin tidak merasa asing akan adanya konsep "Trias Politica" dimana pembagian kekuasaan dan hirarki dalam politik diterapkan untuk negara demokrasi. konsep ini dicetuskan oleh Montesquieu dan hingga saat ini terus diterapkan pada negara-negara yang membagi kekuasaan negaranya dalam beberapa lembaga yang saling mengawasi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL