Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Pemberian Vaksin Booster Dimulai, Simak Panduan dari Kemenkes RI!

16 Januari 2022   19:20 Diperbarui: 16 Januari 2022   19:24 222 1
Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan direktur rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster sendiri merupakan vaksinasi COVID-19 yang diberikan setelah seseorang mendapatkan vaksinasi primer dua dosis. Pemberian vaksin dosis ketiga ini diberikan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Studi menunjukkan adanya penurunan antibodi pada enam bulan setelah pemberian vaksin Covid-19 dosis primer secara lengkap. Dengan demikian, dibutuhkan pemberian dosis lanjutan untuk memperpanjang masa perlindungan, terutama pada kelompok masyarakat rentan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun