Disadur dari kompas.com, penangkapan Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin oleh KPK berujung panjang. Setelah terjerat kasus korupsi, Terbit Rencana Perangin-Angin terancam pidana karena melakukan eksploitasi manusia saat ditemukan kerangkeng di kediamannya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL