Mohon tunggu...
KOMENTAR
Nature

Kebakaran di Puncak Gunung Sumbing

7 September 2011   22:31 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:09 220 2
[caption id="attachment_130053" align="aligncenter" width="300" caption="Puncak Sumbing terlihat dari halaman rumah, saat belum terjadi kebakaran."][/caption] Kebakaran yang melanda puncak Gunung Sumbing makin meluas dan di perkiraan menghanguskan sekitar 25 hutan di sana.Adapun titik api berada pada kawasana hutan lindung di Petak 27 Resor Pemangku Hutan (RPH) Kemloko, Kabupaten Temanggung dan Petak 1 RPH Mangli, kabupaten Magelang yang berda di puncak Gunung Sumbing. Adapun luas areal wilayah RPH Kemloko yang terbakar mencapai lebih dari 25 hektar, sedang untuk wilayah RPH  Mangli belum diketahui Kebakaran yang terjadi pada Selasa (6/9/2011) malam itu hingga Kamis dini (8/9/2011) belum bisa dipadamkan. [caption id="attachment_130054" align="aligncenter" width="300" caption="wilayah RPH Kemloko, di ambil Kamis 9/9/2011 dini hari"][/caption] Salah seorang saksi, Sutopo, warga Dusun Lamuk, Desa Legoksari Tlogomulyo, di kaki Gunung Sumbing mengatakan bahwa pada hari Selasa melihat api berasal dari wilayah RPH Mangli, dan kemudian menjalar ke arah utara dan menghanguskan sebagian wilayah RPH Kemloko. Bau asap juga tercium hingga dusun yang berjarak sekitar lima kilometer dari lokasi RPH Kemloko seperti pada dusun Banjar, Desa Greges, Kecamatan Tembarak Kabupaten Temanggung. Kepala Bagian Kesatuan Hutan (BKPH) Temanggung, Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Utara, Juni Junaedi, mengatakan sebagian besar vegetasi yang terbakar adalah jenis semak semak dan ilalang. Menurut beliau saat ini upaya pemadaman dilakukan dengan melibatkan sekitar 50 orang dari Perum Perhutani Koramil dan masyarakat sekitar. Pemadaman dilakukan dengan cara gebyok, yaitu dengan cara memukul mukulkan berkas tanaman ke kobaran api. Petugas dan warga juga membuat galian tanah dan selokan kecil di sekitar lokasi sebagi upaya untuk mengendalikan api agar tidak terus menjalar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun