Segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaa pemilu bisa dan banyak terjadi. Bentuk kecurangan itu dilakukan tentu saja untuk meraup suara terbanyak. Istilah bagi-bagi uang atau sembako satu hari sebelum hari H pelaksanaan pencoblosan DPR atau kepala pemerintahan disebut serangan fajar. Biasanya serangan fajar ini dilakukan oleh calon DPR atau calon kepala pemerintahan melalui tim suksesnya. Mereka langsung datang ke rumah-rumah warga di sekitar TPS untuk memberikan uang atau sembako, ini tidak lain bermaksud agar warga memilih calon yang diusung oleh parpol yang memberi mereka uang atau sembako.