Hukum adalah aturan yang mengatur tingkah laku manusia untuk menciptakan keadilan dan ketertiban. Di Indonesia, hukum belum efektif, dengan adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum, di mana hukum sering kali "Tumpul Ke Atas dan Tajam Ke Bawah". Penegakan hukum yang tidak adil ini menciptakan dampak buruk bagi masyarakat, terutama bagi kelompok yang lebih lemah. Dalam perspektif sosiologi hukum, masalah ini bukan hanya berasal dari substansi undang-undang, tetapi juga dari dampak sosial yang timbul akibat penerapan hukum tersebut. Faktor sosial, politik, dan ekonomi memengaruhi ketidaksetaraan dalam peradilan, memperburuk ketimpangan. Media massa juga memainkan peran besar dalam membentuk persepsi publik tentang hukum, yang bisa memengaruhi proses peradilan. Oleh karena itu, penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada bagaimana hukum diterapkan dan dipersepsikan oleh masyarakat, serta bagaimana hubungan sosial memengaruhi sistem hukum. Artikel ini akan membahas bagaimana hukum di Indonesia berfungsi, tantangan yang dihadapi dalam menegakkan keadilan, serta bagaimana kekuasaan sosial memengaruhi penerapan hukum.Â
KEMBALI KE ARTIKEL