MALANG - Menjelang Pilkada mendatang partai politik islam tak berkibar seperti dahulu kala. Saat ini masyarakat lebih memberikan perhatiannya pada partai nasionalis. Puncak penurunan partai politik islam mulai dirasa sejak hasil pemilu tahun 2014 lalu. Setelah tahun 1955 dimana partai islam saat itu mampu memperoleh 47% suara, lambat laun dari masa ke masa prosentasinya pun semakin menurun. Maka tak khayal, jika sejak 2 periode terakhir dari pemilu tahun 2009 dengan tahun 2014, partai politik islam tidak pernah memiliki lebih dari 39 kursi di DPR RI. Tentu lah kedudukan tersebut tidak dapat memberikan pengaruh yang signifikan dibanding partai nasionalis lainnya. Porsi tersebut seolah – olah didapat oleh partai islam hanya karena partai islam “masih dianggap ada” namun tentulah hal ini tidak terlalu memberikan pengaruh besar terhadap hak suaranya di DPR apalagi untuk Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL