Segala bentuk aktivitas belum berjalan dengan efektif akibat pandemi Covid-19 yang sudah 2 tahun lamanya melanda Indonesia sejak dinyatakan sebagai bencana skala nasional, terjadilah perlambatan pertumbuhan pada perkembangan ekonomi. Hal tersebut membuat masyarakat meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha dikalangan masyarakat menengah bawah. UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) menjadi wadah terciptanya lapangan pekerjaan dengan misi “UMKM Bangkit, Ekonomi Tidak Terjangkit”. Program Aksi Pengentasan Kemiskinan melalui pemberdayaan UMKM yang telah dicanangkan Presiden Yudhoyono pada tanggal 26 Pebruari 2005, terdapat empat jenis kegiatan pokok yang akan dilakukan yaitu, (1) penumbuhan iklim usaha yang kondusif, (2) pengembangan sistem pendukung usaha, (3) pengembangan wirausaha dan keunggulan kompetitif, serta (4) pemberdayaan usaha skala mikro (Suci, 2017).
KEMBALI KE ARTIKEL