Hari Santri Nasional, yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, merupakan momen penting yang mengingatkan kita akan peran strategis para santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penetapan hari ini secara resmi dilakukan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, yang tertuang dalam surat edaran tersebut pada tanggal 15 Oktober 2015. Hari Santri Nasional memiliki dasar historis yang kuat. Pada tanggal 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari, seorang ulama nasional dan pendiri Nahdlatul Ulama, mengeluarkan Resolusi Jihad. Seruan ini menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk membela tanah air dari penjajahan Belanda yang berusaha kembali menguasai Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Resolusi ini bukan hanya sekedar ajakan moral namun, juga panggilan nyata kepada semua umat Islam untuk berpartisipasi langsung dalam perjuangan melawan penjajah.
KEMBALI KE ARTIKEL