Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Persiapan Guru Saat Akan Melaksanakan Pembelajaran

14 Juni 2021   16:58 Diperbarui: 14 Juni 2021   17:25 26 1
Guru yang dapat mengikuti sertifikasi adalah guru yang memenuhi persyaratan utama yaitu memiliki ijazah akademik atau kualifikasi akademik minimal S-1 atau D4.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun