Pada kesempatan kali ini, Danrem meresmikan jalan penghubung Desa Gemblengan dengan Desa Lengkong sepanjang 600 Meter dengan lebar 6 Meter lengkap dengan prasarana pendukungnya berupa jembatan, senderan, dan drainase. Peresmian ini ditandai dengan pemotongan Pita di lokasi jalan dengan didampingi oleh Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim 0707/Wonosobo.
Jalan ini akan menjadi sarana baru bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari baik untuk perekonomian, pertanian, pendidikan dan kegiatan Sosial lainnya, mengingat dengan adanya jalan ini jarak tempuh antar dua desa yang biasanya berjarak 12 km dapat dipangkas menjadi 1 km.