Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mengenal Produk Peraturan Perundang-undangan Sebagai Penguat Konstitusi Negara

24 September 2024   12:38 Diperbarui: 24 September 2024   12:41 71 0
Konstitusi menurut KBBI memiliki arti sebagai segala ketentuan dan aturan tentang ketatanegaraan (undang-undang dasar dan sebagainya) serta undang-undang dasar suatu negara. Adapun K. C. Wheare mengartikan konstitusi adalah keseluruhan sistem ketatanegaraan suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang membentuk dan mengatur/memerintah dalam pemerintahan suatu negara.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun