SIGI, SULAWESI TENGAH - Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD sebelumnya sudah mengutuk keras dan menyampaikan akan menindaklanjuti pelaku pembantaian aksi teror di Sigi, Sulawesi Tengah dalam Siaran Pers No: 253/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2020.
KEMBALI KE ARTIKEL