Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap politikus Hanura,Â
Dewie Yasin Limpo, di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa malam, 20 Oktober 2015. Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, mengatakan Dewie dicokok karena diduga menerima suap sebesar Sin$ 177.700 atau sekitar Rp 1,7 miliar terkait dengan proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua, tahun anggaran 2016.
KEMBALI KE ARTIKEL