MATARAM – Dari berbagai organisasi sosial yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB). Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang bergerak memastikan kesejahteraan anak dan mendampingi anak yang berurusan dengan hukum, adalah merupakan lembaga yang sangat peduli dan percaya kepada keberadaan mahasiswa dan potensi idealis-intlektual yang dimiliki oleh mahasiswa tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL