Maraknya cuan atau perputaran uang di Judi Online mulai membuat penyebaran kontennya juga semakin terang-terangan. Pada 14 Juni 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan langkah tegas terhadap platform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
KEMBALI KE ARTIKEL