Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Terbaru Daftar Iuran BPJS Kesehatan, Minggu 16 Juni 2024

16 Juni 2024   15:06 Diperbarui: 16 Juni 2024   15:13 165 0
Jakarta, - BPJS Kesehatan secara resmi menghapus Kelas 1, 2, dan 3, yang digantikan oleh Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Mulai sekarang, semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan fasilitas dan kualitas ruang inap yang serupa, tanpa perbedaan kelas yang menentukan besaran iuran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun