Pembayaran digital telah menjadi fenomena global yang melibatkan penggunaan teknologi untuk melakukan transaksi keuangan secara elektronik. Dalam konteks Islam, pembayaran digital memunculkan pertanyaan tentang kesesuaian dengan prinsip-prinsip keuangan syariah yang mengatur hukum dan etika keuangan dalam agama ini. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi pandangan Islam terkait pembayaran digital dan bagaimana teknologi ini dapat diintegrasikan dengan prinsip-prinsip keuangan syariah.
KEMBALI KE ARTIKEL