Saya bukanlah ahli hukum dan saya tidak tahu kemana harus bertanya (maka saya memilih kompasiana) tetapi cukup prihatin dengan apa yang terjadi berkenaan dengan UU Pilkada langsung.
Pada WaspadaOnline tertulis "Pemerintah dinilai sudah setuju karena dalam sidang paripurna tersebut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi"
Maka mengingat:
- Bapak Presiden SBY telah berulang kali kemudian menyatakan bahwa Beliau menginginkan Pilkada Langsung dan tidak setuju dengan Pilkada DPRD.
- DPR sendiri telah mengubah RUU yang diajukan pemerintah dari yang semula Pemilihan Gubernur oleh DPRD sedangkan Walikota/Bupati lewat pilkada langsung