Kasus dokumen yang berisi 2.501 tanda tangan warga yang menyatakan penolakannya terhadap pabrik PT Semen Indonesia di Rembang masih terus berlanjut. Dokumen yang diserahkan kepada Mahkamah Agung tersebut terus menuai kontroversi pasca ditemukannya nama-nama yang dianggap tidak lazim seperti Ultraman, Power Rangers, Pencopet bahkan Presiden yang bertempat tinggal di Manchester oleh Polda Jawa Tengah.
KEMBALI KE ARTIKEL