Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Solusi Kleptomania, Jeruji Besi atau Rehabilitasi?

15 Juni 2021   13:00 Diperbarui: 15 Juni 2021   13:09 525 0
Jika kita melihat jejak perjalanan kasus pencurian di Indonesia, tak jarang kita mendengar beberapa fakta yang diungkapkan secara 'menyedihkan' di persidangan. Contohnya karena sang pencuri adalah tulang punggung keluarga yang kehabisan ide untuk memberi makan anak-anaknya, atau bahkan perkara sekolah online yang membuat warga tidak mampu mencuri gadget dari tetangga. Tentu saja, ini tidak bisa dibilang perkara baru. Namun, dari banyaknya kasus yang sudah terekam di dunia hukum, beberapa nampaknya perlu mendapat perhatian. Salah satunya adalah kasus di tahun 2020 silam, mengenai laporan pencurian bocah berusia 8 (delapan) tahun yang membuat polisi kewalahan. Dilansir dari Kompas.com, anak bernama B ini mencatat rekor pencurian sebanyak 23 kali selama 2 tahun. Sebuah hal yang mencengangkan, karena setiap kali ditangkap pun, B selalu jujur dan mengakui perbuatannya. Uang yang didapatkan dari hasil mencuri dibagikan ke teman-teman atau dipergunakan untuk membeli barang seperti tembakau dan narkoba. Terdengar memprihatinkan, bukan? Polisi yang bekerja sama dengan badan rehabilitasi akhirnya menyerahkan B untuk melakukan terapi karena mencurigai bahwa B memiliki riwayat kleptomania, namun bukannya sembuh; di fasilitas tersebut dia malah semakin menjadi-jadi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun