Dengan berakhirnya perang saudara Tiongkok pada tahun 1949, China dan Taiwan telah terbagi menjadi kubu yang saling berseteru. Konflik ini memunculkan
One China Policy atau prinsip
de facto yang menyatakan bahwa hanya ada satu China di dunia, Taiwan adalah bagian yang tidak dapat dicabut dari China, dan Pemerintah Republik Rakyat China adalah satu-satunya pemerintahan resmi yang mewakili seluruh China.
KEMBALI KE ARTIKEL