Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden atas pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyebarluasan data statistik yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan di Indonesia. Badan ini didirikan pada tahun 1960 dan beroperasi di bawah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. BPS berfungsi menyediakan data statistik nasional maupun internasional, untuk menghasilkan statistik yang mempunyai kebenaran yang akurat dan menggambarkan keadaan yang sebenarnya, serta menciptakan statistik yang dapat diandalkan. BPS juga berperan penting dalam mendukung pembangunan dan pengambilan kebijakan di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL