Museum merupakan sebuah wadah atau tempat untuk menyimpan serta memajang benda-benda yang memiliki nilai sejarah, seni, ilmu pengetahuan dan lainnya. Sedangkan menurut UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, museum merupakan lembaga yang berfungsi melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi berupa benda, bangunan, dan/atau struktur yang telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya atau yang bukan Cagar Budaya, dan mengomunikasikannya kepada masyarakat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL