Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menyoal Kebebasan Akademik dan Berpendapat pada Aksi Reformasi Dikorupsi dalam Perspektif Ruang Publik

21 April 2021   10:40 Diperbarui: 21 April 2021   10:50 318 1
Sebagai lembaga pendidikan, kampus harus terhindar dari segala bentuk intervensi yang berpotensi merongrong independensi akademik dan kebebasan berpendapat. Tahun 2019 lalu, dalam aksi bertajuk #ReformasiDikorupsi mahasiswa bersama elemen masyarakat lainnya menggelar aksi untuk menolak RKUHP dan beberapa RUU kontroversial lainnya yang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Namun, beberapa kampus justru merespon aksi ini dengan cara mengecam mahasiswanya yang terlibat aktif dalam aksi. Kecaman itu secara luas dan terbuka dilakukan atas arahan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek) Mohammad Nasir yang meminta agar para rektor memberitahu mahasiswanya untuk tidak turun ke jalan dan akan memberikan sanksi kepada rektor yang ikut menggerakkan mahasiswa untuk berdemonstrasi (cnnindonesia.com).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun