Menjalin hubungan relasi yang intim (pacaran) menjadi hal yang wajar. Â Namun disayangkan angka kekerasan dalam pacaran mencapai 1.309 kasus (20%) yang menempati posisi kedua dalam data yang dihimpun oleh Komnas Perempuan, CATAHU 2020 Komnas Perempuan: Lembar Fakta dan Poin Kunci (5 Maret 2021). Â
KEMBALI KE ARTIKEL