Proses pemekaran wilayah di Papua dimulai pada tahun 1999, ketika Indonesia mengalami perubahan sistem pemerintahan dari 'Orde Baru' menjadi 'Era Reformasi'. Era reformasi membawa perubahan besar dalam beberapa bidang kehidupan, termasuk kebutuhan untuk lebih merespon aspirasi dan kepentingan lokal di berbagai daerah di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL