Pemerintah merencanakan adanya peningkatan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi 12%. Tujuan peningkatan ini bukan untuk keuntungan tersendiri, melainkan untuk mengurangi beban hutang pemerintahan di masa kepemimpinan presiden Jokowi.Â
KEMBALI KE ARTIKEL