Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humor

Naik Mobil Hukumnya Haram

5 Agustus 2011   07:24 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:04 448 0
Seperti yang sudah kita ketahui bahwa semua hal yang memabukkan haram dikonsumsi oleh kalangan umat islam. seperti halnya khomer dan anggur yang memabukkan maka hukumnya haram diminum, baik oleh kalangan orang dewasa maupun anak-anak. Keterangan ini tentu dapat kita lihat dalam ayat al-Quran maupun al-Hadits Nabi Muhammad SAW. Singkatnya semua saja yang memabukkan hukumnya haram.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun