Dari perspektif penguasa jasa transportasi, demo diperlukan untuk menghadang adanya usaha transportasi yang tidak mengantongi izin seperti yang harus mereka miliki dari pemerintah. Transportasi berbasis
onlineĀ tidak perlu uji KIR, tidak perlu pelat kuning, dan sopirnya juga tidak harus pakai SIM khusus sopir transportasi umum. Dengan demikian, mereka memandang ada ketidakadilan dalam usaha ini. Sudah seharusnya pemerintah menindak perusahaan jasa layanan
onlineĀ taksi karena mereka tidak mematuhi aturan negara.
KEMBALI KE ARTIKEL