Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan hak yang melekat pada setiap individu, baik yang masih muda ataupun yang sudah tua. HAM bersifat universal yang mana berlaku kapan saja, dimana saja, dan kepada siapa saja. HAM disebut juga dengan konsep hukum karena mereka melindungi hak kita untuk hidup, hak kita atas kebebasan, dan hak atas mendapatkan keamanan. HAM ditegakkan agar terciptanya kehidupan yang nyaman, tentram, aman, dan juga sejahtera. Oleh karena itu hak dan kewajiban warga negara perlu ditegakkan secara seimbang.
KEMBALI KE ARTIKEL