Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat SBY memberikan wejangan politik, Demokrat pun merapatkan barisan. Salah satu agenda penting sebagai tidak lanjut wejangan SBY itu, Partai Demokrat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang direncanakan pada 23-24 Juli mendatang.
Agenda rakornas antara lain : membahas persoalan di bidang ekonomi, hukum keamanan, dan kesejahteraan rakyat. Sekaligus juga membersihkan nama baik dari dugaan dan sangkaan yang negatif terhadap partai pemenang pemilu tersebut.
Rencana rakornas Demokrat, tentu kita sambut gembira. Sebagai warga bangsa, agenda-agenda penting yang akan dibahas nanti, harus benar-benar mengeluarkan gerakan-gerakan positif. Sebaliknya, citra demokrat akan semakin rusak, jika hasil rakornas justru jalan ditempat.
Menurut hemat penulis ada tiga hal penting yang harus diselesaikan Demokrat, dalam momentum rakornas. Pertama, membuat rumusan political action terhadap Nazaruddin. Sebagai partai yang dipropagandakan sejak awal kampanye sebagai partai anti korupsi, aksi politik itu menjadi pilihan yang tak terbantahkan. Bahkan, Ketua Umum Anas Urbaningrum, harus berani melakukan pembersihan di internal partai yang menyebabkan satu rumah demokrat ‘terluka parah’.
Kedua, rakornas harus berani mengeluarkan sanksi tegas terhadap beberapa kader partai yang diduga terlibat kasus korupsi. Seluruhnya harus diberikan sanksi; apakah itu dinonaktifkan sementara waktu sampai ada putusan pengadilan, atau dikeluarkan sebagai anggota sekaligus anggota DPR. Ini pasti akan menjadi keputusan pahit bagi Demokrat. Namun, dibandingkan dengan resiko politik kedepan dari wacana yang sudah menjadi stigma di masyarakat—selama kasus Nazaruddin—bahwa Partai Demokrat pro koruptor dan tidak tegas, menurut saya resiko itu jauh lebih baik dilakukan.
Ketiga, rakornas harus berani melakukan tindakan tegas terhadap kader partai di daerah yang terlibat dugaan korupsi, atau terlibat perbuatan amoral lainnya. Misalkan, tindakan itu harus menjadi perhatian terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Bengkulu, yang diduga terlibat dalam pemberian cek pelawat kepada 30 anggota DPRD sebesar Rp 100 juta, untuk memuluskan pagu anggaran proyek dari Rp 350 miliar menjadi Rp 385 miliar.
Momentum rakornas juga, belum tentu bisa menyembuhkan luka parah yang sudah melukai seluruh tulang dan daging partai. Namun, setidaknya, keputusan rakornas bisa mengeringkan luka itu. Sementara, untuk penyembuhan total harus dibuktikan oleh aksi-aksi politik yang dilakukan oleh fungsionaris dan seluruh kader partai di daerah. Wallahu'alam