Secara umum, konservasi sosial dapat diartikan dengan segala macam bentuk upaya dalam rangka pemeliharaan terkait kehidupan bermasyarakat, baik itu sifat atau norma dan kearifan lokal yang berlaku dalam masyarakat tersebut yang upaya pelestariannya tetap memperhatikan kepentingan umum dan memperhatikan keberadaannya agar bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang. Dalam konservasi sosial terdapat tiga kegiatan utama yaitu melindungi keanekaragaman, mempelajari fungsi dan manfaat keanekaragaman, memanfaatkan keanekaragaman untuk kesejahteraan umat.
KEMBALI KE ARTIKEL