Satu dari beragam aktivitas yang berhubungan dengan bulan Ramadhan adalah pembagian zakat fitrah. Zakat ini sebagai wujud kepedulian umat Islam yang telah berkecukupan secara ekonomi terhadap sesama yang hidupnya masih serba kekurangan. Besarnya zakat setiap orang yaitu 2,5 kilogram beras, dapat pula diganti dengan uang yang nominalnya (minimal) sama dengan harga beras tersebut. Kriteria siapa orang-orang yang berhak menerima zakat pun telah dijelaskan dalam kitab suci Alquran.