Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Publikasi Karya Ilmiah Mahasiswa, Wani Piro?

4 Februari 2012   07:05 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:04 529 1

Surat Dirjen Dikti Nomor: 152 / E / T / 2012 tanggal 27 Januari 2012 perihal Publikasi Karya Ilmiah sebagai persyaratan bagi mahasiswa untuk bisa lulus program sarjana, magister, dan doktor, merupakan suatu kemajuan intelektual atas produk perguruan tinggi. Mahasiswa nantinya tidak hanya kompeten di bidang keilmuan masing-masing, mereka juga akan memiliki kemampuan mengonstruksikan hasil pemikirannya dalam bentuk karya tulis (ilmiah).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun