Surat Dirjen Dikti Nomor: 152 / E / T / 2012 tanggal 27 Januari 2012 perihal Publikasi Karya Ilmiah sebagai persyaratan bagi mahasiswa untuk bisa lulus program sarjana, magister, dan doktor, merupakan suatu kemajuan intelektual atas produk perguruan tinggi. Mahasiswa nantinya tidak hanya kompeten di bidang keilmuan masing-masing, mereka juga akan memiliki kemampuan mengonstruksikan hasil pemikirannya dalam bentuk karya tulis (ilmiah).