2 September 2014 16:15Diperbarui: 18 Juni 2015 01:50480
Wacana kutipan bea masuk impor kapal sebesar 5% - 12% membuat gerah industri perkapalan. Pengenaan bea masuk itu hanya menabah beban pengusaha kapal, sebab produksi kapal dalam negeri dinilai belum berdaya saing.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.