Sosialisasikan Maklumat Kapolri, Personil Polsek Lamandau Kunjungi Kantor Desa Samu Jaya
12 Januari 2021 19:51Diperbarui: 12 Januari 2021 20:05550
Lamandau -- Organisasi Front Pembela Islam (FPI) telah resmi di bubarkan oleh Pemerintah selanjutnya terbit Maklumat Kapolri Nomor :Mak/1/I/2021 tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan dan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.