Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau VOC mengeksploitasi sumber daya alam Indonesia selama 1602-1798, atau hampir sekitar dua abad lamanya. Setelahnya dan sampai detik ini, korporasi-korporasi baru melanjutkan. Sejak zaman VOC, korporasi meraup keuntungan dari ekspor sumber daya alam (SDA) mentah.