Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pentingnya Edukasi Seks terhadap Peningkatan Permintaan Dispensasi Nikah di Jawa Timur

30 Maret 2023   15:21 Diperbarui: 30 Maret 2023   15:29 171 0
Dispensasi nikah merupakan kelonggaran hukum bagi mereka yang tidak memenuhi syarat sah perkawinan secara hukum positif, oleh karena itu undang-undang memberikan kewenangan kepada pengadilan untuk memberikan dispensasi nikah. Berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah di Indonesia adalah minimal usia 19 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun