Di Balai Desa Banjarejo pada tanggal 14 Juli 2024, mahasiswa Giat 9 Universitas Negeri Semarang (UNNES) bersama Bagian Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaliangkrik mengadakan sosialisasi bertajuk "Cegah Pernikahan di Bawah Umur, Cegah KDRT; Menyelamatkan Generasi Muda". Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang dampak negatif pernikahan di bawah umur, terutama risiko kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KEMBALI KE ARTIKEL