Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Urgensi Pendidikan Seksual bagi Anak Usia Dini di Indonesia

21 November 2021   22:10 Diperbarui: 21 November 2021   22:15 552 0
Pelecehan seksual terhadap anak ialah sebuah ancaman bagi bangsa, yang mana bisa merusak anak-anak baik fisik, mental, pola pikir atau kejiwaan anak tersebut (Fajar, Susanto, & Achwandi, 2019). World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa kekerasan seksual atau pelecehan seksual yaitu keterlibatan anak dalam kegiatan seksual yang tidak seutuhnya dimengerti, tidak adanya penjelasan terhadapnya yang melanggar norma serta aturan masyarakat. Kekerasan seksual ialah kegiatan antara seorang anak dan orang dewasa ataupun anak lain, yang mana bertujuan guna memuaskan hasrat orang lain (Rimawati, 2018).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun