Pelecehan seksual terhadap anak ialah sebuah ancaman bagi bangsa, yang mana bisa merusak anak-anak baik fisik, mental, pola pikir atau kejiwaan anak tersebut (Fajar, Susanto, & Achwandi, 2019). World Health Organization (WHO) menjelaskan bahwa kekerasan seksual atau pelecehan seksual yaitu keterlibatan anak dalam kegiatan seksual yang tidak seutuhnya dimengerti, tidak adanya penjelasan terhadapnya yang melanggar norma serta aturan masyarakat. Kekerasan seksual ialah kegiatan antara seorang anak dan orang dewasa ataupun anak lain, yang mana bertujuan guna memuaskan hasrat orang lain (Rimawati, 2018).
KEMBALI KE ARTIKEL