Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Dilantik

4 Desember 2024   17:32 Diperbarui: 17 Desember 2024   02:29 81 0
Sumber hukum terdapat lima yaitu sumber hukum formil yaitu undang undang, hukum adat, hukum kebiasaan, yurisprudensi, dan doktrin. Maka dari itu dapat kita ketahui bersama yaitu Sumber hukum terdapat lima yaitu sumber hukum formil yaitu undang undang, hukum adat, hukum kebiasaan, yurisprudensi, dan doktrin. Maka dari itu dapat kita ketahui bersama yaitu Sumber hukum terdapat lima yaitu sumber hukum formil yaitu undang undang, hukum adat, hukum

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun