Di TPS -8 Desa Glempang sangat unik berbeda dengan TPS yang lain karena bertempat di Taman Baca Masyarakat Umah Buku Mayuh Maca, ini merupakan kali kedua TBM UBMM digunakan sebagai Tempat Pemungutan Suara, sebelumnya digunakan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 lalu. Para Pemilih yang hadir untuk menggunakan hak pilihnya mereka dimanjakan dengan koleksi buku-buku TBM UBMM sembari menunggu antrian panjang menuju bilik suara
Kegiatan penghitungan suara yang dipimpin oleh ketua KPPS-8 dimulai pukul 13.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB waktu setempat, meliputi menghitung dan mencatat jumlah pemilih yang memberikan suara berdasarkan salinan DPT, DPTb, dan DPK. Menghitung dan mencatat jumlah suara yang tidak terpakai /tidak digunakan.