Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah lama menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia. Mereka tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memainkan peran penting dalam penggerak ekonomi nasional. Namun, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh UMKM adalah akses terhadap modal yang cukup untuk mengembangkan usaha mereka. Oleh karena itu untuk mengatasi hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koperasi dan UKM membentuk Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Dalam opini kali ini akan dibahas peran serta kontribusi LPDB -KUMKM dalam mendukung pemberdayaan UMKM di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL