Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Penolak Aturan KPU tentang Tokoh Nasional adalah Partai Minim Figur

1 Maret 2018   11:38 Diperbarui: 1 Maret 2018   11:46 447 0
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang penggunaan alat peraga kampanye yang menampilkan gambar tokoh nasional seperti Soekarno, Soeharto, KH Hasyim Asyari, Gus Dur, dan B.J. Habibie. Partai politik boleh mencantumkan nama calon presiden dan wakil presiden atau pengurus partai politik lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun