Pada tahun 2016, PKB mengajukan sebuah RUU yang berjudul "Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren" karena PKB, NU, dan pendukungnya melihat bahwa UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 belum menunjang adanya potensi dan peran pesantren dalam pengembangan masyarakat. Beberapa program yang mendukung komunitas pesantren muncul pada saat masa jabatan Presiden Joko Widodo yang mana PKB dan NU memberikan dukungan kuat terhadap pencalonan Joko Widodo pada saat pemilihan presiden 2014 yang lalu.
KEMBALI KE ARTIKEL