Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Siapa Sajakah Wanita-Wanita Yang Haram Untuk Di Nikahi? QS.Annisa Ayat 22-24

21 Mei 2024   18:20 Diperbarui: 21 Mei 2024   18:24 56 0
Wanita yang haram untuk dinikahi yaitu wanita yang sudah menjadi istri ayahnya,istri anak lelaki,yang masih dalam ikatan pernikahan dan yang memiliki hubungan darag terlalu dekat seperti saudara kandung,saudara tiri dan saudara sepersusuan itu haram untuk dinikahi . Orang jahiliyah dulu memiliki kebiasaan menggantikan posisi ayahnya jika sudah wafat termasuk menggantikan posisi ayahnya sebagai suami dan hal itu kemudian diharamkan dalam islam.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun