Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Indonesia, Tragedi 1965, dan Pemuda Indonesia

3 Februari 2011   05:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:56 843 0

Republik Indonesia adalah negara kebangsaan yang didirikan berdasar Pancasila dan ditata menurut sistem kenegaraan yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, ancaman paling mendasar yang dapat ditujukan terhadap Republik Indonesia adalah kalau makna Pancasila diubah dan tatanan kenegaraan berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 disimpangi.Ancaman mendasar tersebut akan bersifat total bila suatu pemerintah alternatif disiapkan, Komando Angkatan Bersenjata dilumpuhkan, golongan-golongan dalam masyarakat disusupi dan diadudomba, upaya meningkatkan taraf hidup dirongrong dan akhirnya, bila negara dilibatkan dalam konfrontasi yang tiada putus-putusnya dengan negara-negara lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun